TEMPO.CO, Jakarta - PT. Ancora Indonesia Resources Tbk. (OKAS) melalui anak usahanya PT. Bormindo Nusantara memenangkan kontrak 1 unit onshore drilling rig 800HP dengan nilai kontrak sebesar US$ 28,61 juta dari PT. Chevron Pacific Indonesia.
Acara customer gathering ''we appreciate you'' bertema optimalisasi peran BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja, dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Zuri, 17 Desember 2015. Sebanyak 100 tamu undangan terdiri dari pimpinan atau perwakilan perusahaan Besar dan menengah serta Instansi terkait pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Bengkalis.
"Berdasarkan surat penunjukan pemenang tertanggal 11 Juli 2013, PT. BN ditunjuk sebagai kontraktor,"ujar manajemen perseroan dalam keterbukaan informasinya, Jumat, 12 Juli 2013.
Kontrak tersebut akan meliputi pertambangan minyak dan gas bumi, mencakup kontraktor jasa rig yang menjadi kegiatan usaha utama PT. BN, yang merupakan anak usaha milik Ancora, sebesar 60 persen.
Manajemen menjelaskan, nilai kontrak yang diperoleh melebihi 50 persen dari ekuitas perseroan, sehingga transaksi tersebut merupakan transaksi material.
Untuk diketahui, di kuartal pertama 2013, OKAS mencatat penjualan neto sebesar US$ 50,43 juta, naik dari US$ 31,19 juta di periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan, laba komprehensif tercatat sebesar US$ 1,5 juta dari rugi komprehensif di tahun sebelumnya US$ 1,75 juta.