JAKARTA. PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) merestrukturisasi pinjaman investasi senilai US$ 12,7 juta yang diperoleh dari Bank CIMB Niaga. Restrukturisasi utang itu meliputi perubahan jadwal pembayaran atas pinjaman dan penurunan tingkat suku bunga.
Charles D. Gobel, Direktur Utama OKAS mengatakan, perseroan dan kreditur sepakat memperpanjang tenor pinjaman selama dua tahun. Sehingga, jatuh tempo pembayaran yang seharusnya pada Januari 2019 akan diperpanjang sampai dengan 2021.
Selain itu, pinjaman itu juga direstrukturisasi dengan menurunkan suku bunga yang tadinya 6% per tahun menjadi 5% per tahun setelah memenuhi covenant dan menunjukkan pembayaran debt service yang tepat waktu selama tiba bulan berturut-turut.
Suku bunga tersebut dapat meningkat kembali menjadi 10% pada tahun 2019 jika harga komoditas terutama batubara dan minyak bumi kembali meningkat. "Besarnya cicilan bunga maupun pokok pinjaman menjadi lebih ringan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/5).
Sampai dengan Kuartal I 2016, OKAS memiliki pinjaman jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun sebesar US$ 74,29 juta. Sementara total liabilitas perseroan mencapai US$ 169,9 juta, dengan ekuitas sebesar US$ 18,8 juta.
Pada periode itu, penjualan OKAS masih menurun menjadi US$ 29,5 juta dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 37,49 juta. Rugi bersih perseroan juga masih meningkat dari US$ 639.068 menjadi US$ 1,46 juta.